Libur Cuti Bersama Pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang Tutup, Silahkan Daftarkan Online

Libur Cuti Bersama Pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang Tutup, Silahkan Daftarkan Online

Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan S Radipta.-Dok.Sumeks.co-

BACA JUGA:Tanggal 1 Januari 2025, Pelayanan SIM dan SKCK Polrestabes Palembang Ditutup, Perpanjang Diberi Tenggat 2 Hari

BACA JUGA:Musim Libur Sekolah 2025, KAI Divre III Palembang Ingatkan untuk Tidak Bermain di Jalur KA

Dijelaskan, masyarakat dapat kembali datang dengan membawa persyaratan, yaitu fotokopi SKCK lama (untuk perpanjangan dan perubahan), KTP, KK, Akte Lahir, dan Kartu BPJS masing-masing selembar. Kemudian juga 5 lembar pas foto 4x6 dengan latar belakang merah.

"Hari Selasa, kami akan kembali beroperasi. Silakan melakukan pendaftaran online karena dipastikan hari itu ramai yang akan membuat atau perpanjang SKCK," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait