Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Rp 1,3 Triliun, Dua Mantan Pegawai Bank Diperiksa Intensif Kejati Sumsel

Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Rp 1,3 Triliun, Dua Mantan Pegawai Bank Diperiksa Intensif Kejati Sumsel

Sigit Wibowo Mantan Kadishut Sumsel beberapa waktu lalu turut diperiksa Kejati, dalam rangkaian penyidikan skandal korupsi kredit bermasalah PT BSS dan PT SAL-Foto: Fadli/sumeks.co -

BACA JUGA:Skandal Kredit Bermasalah PT BSS dan PT SAL Rp1,3 Triliun, Giliran Mantan Kadishut Sumsel Diperiksa Kejati

Tak hanya itu, Kejati Sumsel juga telah melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda, yakni Kantor PT BSS dan PT SAL di Jalan Mayor Ruslan Palembang, Kantor PT PU di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, serta rumah pribadi WS yang juga berada di kawasan Mayor Ruslan.

Langkah penyidik tidak berhenti sampai di sana. Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Dr Adhryansah SH MH, mengungkapkan pihaknya sudah menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 506,15 miliar.

Dana tersebut, dianggap sebagai salah satu bentuk penyelamatan keuangan negara.

"Dalam kasus korupsi, bukan hanya penetapan tersangka dan pemidanaannya yang penting, melainkan juga bagaimana negara bisa diselamatkan dari kerugian. Dari hasil penyitaan uang itu, kami sudah mengamankan setengah triliun lebih. Selain itu, ada pula aset yang telah diblokir dengan estimasi nilai sekitar Rp 400 miliar. Nantinya aset itu akan dilelang," jelas Adhryansah.

Jika seluruh aset yang disita dan diblokir berhasil diamankan, maka potensi penyelamatan kerugian negara bisa mendekati Rp 1 triliun. 

Jumlah itu cukup signifikan, mengingat total kerugian ditaksir mencapai Rp 1,3 triliun.

Meski begitu, publik masih menunggu langkah berikutnya dari Kejati Sumsel terkait siapa saja pihak yang bakal ditetapkan sebagai tersangka. 

"Penyidikan masih berjalan. Tim jaksa akan terus mendalami alat bukti untuk menentukan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Jika sudah cukup, tentu segera dilakukan tindakan hukum lebih lanjut," tandas Adhryansah.

Kasus kredit fiktif dengan kerugian negara termasuk dalam kategori jumbo ini, menjadi salah satu sorotan besar di Sumsel.

Selain menyeret nama perusahaan swasta, keterlibatan sejumlah pejabat masa lalu dan mantan pegawai bank membuat publik semakin menaruh perhatian.

Masyarakat pun berharap Kejati Sumsel mampu menuntaskan perkara ini hingga ke meja hijau dan mengungkap siapa aktor utama di balik skandal Rp 1,3 triliun tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait