Benarkah Honorer Non Database BKN Tidak Bisa Jadi PPPK? Simak Penjelasannya

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof Zudan Arif Fakrulloh. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
BACA JUGA:Kabar Gembira! MenPANRB Lakukan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu untuk Honorer Non-Database
Formasi habis, maka jalan satu-satunya adalah mengikuti seleksi ASN reguler di tahun-tahun berikutnya.
Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB, Aba Subagja, menekankan bahwa seleksi PPPK tidak boleh dilihat semata-mata sebagai penyelesaian masalah tenaga honorer.
Tujuan utamanya adalah memastikan peningkatan kualitas birokrasi dan pelayanan publpublik"
"KemenPANRB dan BKN memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar, jadi bukan sekadar penyelesaian persoalan tenaga honorer saja. Kita harus fokus pada substansi-substansi tata kelola ASN yang mendukung pelayanan publik, reformasi birokrasi, dan Asta Cita Presiden,” terangnya.
BACA JUGA:MenPANRB Rilis Jadwal PPPK Paruh Waktu, Honorer R4 Dapat Kesempatan Jadi ASN
BACA JUGA:Horee! Tenaga Honorer Golongan Ini Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Jabatan yang Bisa Diisi
Meski peluang untuk honorer non database atau R4 sangat tipis, pemerintah tetap membuka jalur lain, yakni seleksi CASN reguler yang bisa diikuti siapa saja sesuai standar nasional.
Dari kelima kategori itu, hanya R1, R2, dan R3 yang disebut “aman” karena diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.
Jadi dengan kata lain, kategori R1, R2, dan R3 masih bisa bernapas lega.
Sementara kategori R4 harus bersiap mencari jalan lain agar tidak benar-benar kehilangan peluang menjadi ASN.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: