Kabar Gembira! BKN Pastikan Semua Honorer Punya Hak Sama untuk Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu 2025

Semua tenaga honorer mempunyai hak sama diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
- Non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dan pernah mengikuti seleksi CPNS 2024 tetapi tidak lulus.
BACA JUGA:Wajib Tahu! SK Honorer Belum 2 Tahun Tak Diangkat PPPK Paruh Waktu, BKN Sarankan Ini
- Non-ASN dalam database BKN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi P3K Tahun Anggaran 2024, namun belum memperoleh formasi.
Peserta seleksi PPPK 2024 yang sudah melalui seluruh tahapan tetapi tidak mengisi kebutuhan formasi.
Adapun usulan formasi PPPK Paruh Waktu diajukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan ketentuan:
Prioritas pertama: Non-ASN yang terdaftar di database BKN dan masih aktif bekerja.
BACA JUGA:Kabar Gembira! BKN Tegaskan Kategori Honorer R1 R2 R3 Diprioritaskan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Wajib Tahu! Tenaga Honorer Kategori Ini Tidak Bisa Diangkat PPPK Paruh Waktu
- Prioritas kedua: Non-ASN yang tidak terdaftar di database BKN, namun telah bekerja minimal 2 tahun terakhir secara terus-menerus.
- Prioritas ketiga: Lulusan PPG yang terdaftar di pangkalan data kelulusan PPG Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dengan penegasan BKN ini, seluruh tenaga honorer diharapkan tidak lagi memperdebatkan perbedaan status database dan non-database.
Jadi semua memiliki kesempatan yang sama untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu 2025, selama memenuhi kriteria dan sesuai skala prioritas yang telah ditetapkan pemerintah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: