Horee! Tenaga Honorer Golongan Ini Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Jabatan yang Bisa Diisi

Tenaga honorer diangkat PPPK paruh waktu dan bisa isi jabatan. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Kemudian ada juga kategori II yang diperuntukkan bagi honorer non database yang telah bekerja minimal dua tahun berturut-turut.
Jadi, jika lolos seleksi dan formasi tersedia maka tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Sedangkan apabila belum lulus namun memenuhi syarat administratif, akan dialihkan menjadi PPPK Paruh Waktu.
Kepala BKN juga menegaskan bahwa hanya tiga dari lima kategori honorer yang akan diprioritaskan.
BACA JUGA:BKN Ungkap 130 Ribu Formasi PPPK 2024 Kosong, Pengangkatan Paruh Waktu Berjalan
BACA JUGA:Horee! Tenaga Honorer yang Diangkat PPPK Akan Nikmati Gaji Baru Sesuai Perpres No 11 Tahun 2024
Terutama dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu tahun 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: