Tuntutan Belum Siap, Sidang 3 Terdakwa Korupsi Proyek Pokir Anita Noeringhati Ditunda

Tuntutan Belum Siap, Sidang 3 Terdakwa Korupsi Proyek Pokir Anita Noeringhati Ditunda

Tiga terdakwa saling bersaksi dihadapan majelis hakim Tipikor PN Palembang pada sidang sebelumnya--

Sehingga atas perbuatannya, terdakwa Arie Martharedo dijerat dengan dakwaan sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 atau Pasal 11 Undang- Undang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke - 1 KUHPidana.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait