Wajib Tahu! Ini Penjelasan Guru PPPK Tidak Dapat Uang Pensiunan dan Gajinya Tak Sama

Guru PPPK tidak dapat uang penisunan dan gajinya juga tidak sama. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Wajib Tahu! Ini Penjelasan Guru PPPK Tidak Dapat Uang Pensiunan dan Gajinya Tak Sama
SUMEKS.CO - Pemerintah memberikan kebijakan kepada tenaga honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Yakni guna menuntaskan tenaga honorer. Sehingga tidak ada lagi pegawai honorer melainkan PPPK.
Namun, untuk guru dan tenaga kependidikan yang berstatus PPPK masih menghadapi ketimpangan besar jika dibandingkan dengan rekan-rekan mereka yang berstatus PNS.
Ini, meskipun sama-sama bekerja dalam sistem birokrasi, hak dan fasilitas yang diterima belum setara.
BACA JUGA:PPPK Bisa Mutasi! Simak Ketentuan dan Syaratnya di Sini
BACA JUGA:Wajib Tahu! Gaji PPPK Paruh Waktu Berbeda dengan Penuh Waktu, Begini Rinciannya!
Yakni salah satu keluhan terbesar adalah ketiadaan jaminan pensiun. Lalu guru PPPK yang telah mengabdi bertahun-tahun akan kehilangan BPJS setelah kontraknya selesai, tanpa ada kepastian uang pensiunan.
Untuk diketahui juga, selain itu, kontrak PPPK bersifat terbatas maksimal lima tahun, berbeda dengan PNS yang memiliki status kepegawaian tetap.
Jadi, jelas ini menimbulkan ketidakpastian masa depan dan rasa cemas di kalangan guru, terutama yang sudah mendekati usia pensiun.
Lalu, terkait dalam karier, PPPK juga menghadapi kebuntuan. Banyak guru telah menyelesaikan pendidikan S2 atau S3, namun tidak bisa naik ke golongan yang lebih tinggi karena sistem golongan PPPK mentok di level tertentu.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Dilaksanakan Tahun Ini
BACA JUGA:Kabar Gembira! Honorer yang Diangkat PPPK Paruh Waktu Akan Jadi PPPK Penuh Waktu
Kemudian, pengembangan kompetensi pun tidak merata. Di banyak sekolah, pelatihan dan peningkatan kapasitas sering kali diprioritaskan bagi PNS, sementara PPPK hanya mendapat sisa kesempatan bila masih tersedia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: