Horee! Gaji Pertama PPPK Tahap 1 Segera Ditransfer Juli 2025

Pelantikan PPPK tahap 1 Kabupaten OKI. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
Dengan komponen tunjangan, total penghasilan PPPK lulusan S1 bisa mencapai Rp4 juta hingga Rp5 juta per bulan, bahkan lebih, tergantung kebijakan pemerintah daerah.
Tak hanya itu, banyak di antara mereka merupakan eks tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun dengan penghasilan minim, dan kini akhirnya mendapatkan kepastian status serta penghasilan tetap dari negara.
BACA JUGA:Horee! Gaji ke-13 ASN dan PPPK Kabupaten OKI Cair
Jadi dengan cairnya gaji pertama pada Juli 2025, PPPK Tahap 1 resmi mengawali pengabdian sebagai bagian dari ASN.
Gaji senilai Rp3,2 juta untuk lulusan S1 menjadi langkah awal menuju kesejahteraan yang lebih baik, sekaligus dorongan untuk terus berkontribusi maksimal dalam pelayanan publik.
Seperti PPPK tahap 1 pada Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan, telah dilantik pada 20 Mei 2025 lalu.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 490 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi dilantik oleh Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Paling Lambat Oktober 2025
BACA JUGA:816 Calon PPPK Kemenag Sumsel Ikuti Tes Moderasi Beragama Gunakan Sistem CAT
Yakni bertempat di halaman Kantor Bupati, selasa 20 Mei 2025. Pada pelantikan ratusan PPPK ini turut dihadiri Forkopimda OKI.
Hadir Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH MH, Kasdim 0402/OKI-OI, Mayor CKE Jauhari, Ketua DPRD Kabupaten OKI Farid Sasongko serta sejumlah OPD lingkungan Kabupaten OKI.
Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki mengatakan, kepada seluruh PPPK tahun 2024 yang dilantik, untuk menjadi ASN yang profesional dan teladan.
"Kepada PPPK yang dilantik ini agar bisa melayani masyarakat dan membantu pemerintah daerah dalam pembangunan," ungkap Bupati OKI.
BACA JUGA:Ini Cara Menentukan Estimasi Penghasilan Berdasarkan Golongan Bagi Pelamar PPPK
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: