Dituntut 10 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkoba Asal Cengal OKI Minta Keringanan Hukuman, Alasannya?

Dituntut 10 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkoba Asal Cengal OKI Minta Keringanan Hukuman, Alasannya?

Sidang kasus narkoba di PN Kayuagung dengan terdakwa Yong. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

Kemudian, 5 paket kecil seharga Rp.100.000. 7 paket kecil seharga Rp.150.000. Bahwa sisa barang bukti narkotika jenis sabu yang belum berhasil terdakwa jual sebanyak 13 bungkus. 

Dari 13 paket yang belum terjual yaitu 5 paket kecil seharga Rp.50.000. Lalu 5 paket kecil seharga Rp.100.000. Dan 3 paket kecil seharga Rp.150.000.

BACA JUGA:Seorang Pemuda Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir, Nekat Jadi Pengedar Sabu Demi Hidupi Ibu dan Adik

BACA JUGA:3 Fakta Janggal 3 Terdakwa Narkoba Kabur Dari Mobil Tahanan Kejari Pagaralam, Baru 1 Tertangkap

Dari 13 bungkus plastik bening berisikan sabu dengan berat netto 2,073 gram. 

Usai dibacakan aurat surat tuntutan oleh JPU, Mejelis hakim diketuai Annisa Lestari SH dengan anggota Indah Wijayati SH dan Yuri Alfa SH, menunda sidang terdakwa Yong pekan depan dengan agenda pembacaan amar putusan. 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait