Sumringah Jalani Tahap II Sebagai Tersangka Korupsi Izin Kebun Sawit, Ridwan Mukti: Tunggu Persidangan Saja

Penyidikan Korupsi Izin Kebun Sawit Musi Rawas Ratusan Miliar Rampung, Ridwan Mukti Cs Tinggal Menunggu Sidang--
"Kami telah melengkapi berkas dan menyerahkan seluruh tersangka serta barang bukti ke JPU. Selanjutnya, kami menunggu jadwal sidang dari Pengadilan Tipikor," jelasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat luasnya lahan yang terlibat, serta posisi strategis para tersangka dalam pemerintahan daerah dan perusahaan.
Kejati Sumsel menegaskan, komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di sektor agraria dan perizinan di daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: