Buntut Proposal Bantuan Baju Seragam oleh Komisi III, NasDem Sumsel Turunkan Tim Investigasi ke Ogan Ilir

Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Provinsi Sumsel, H Nopianto, S.Sos, MM. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Sumatera Selatan, telah menurunkan tim investigasi ke DPD Partai Nasdem Kabupaten Ogan Ilir.
Menyusul kisruhnya surat permohonan bantuan baju seragam, yang dilayangkan Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Yang mana, Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir, diketuai oleh Arif Fahlevi, merupakan kader Partai NasDem yang diduga telah melakukan pelanggaran dan melampaui instruksi partai.
Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Provinsi Sumsel, H Nopianto, S.Sos, MM, menyampaikan, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil investigasi yang telah diturunkan.
"Mungkin dua atau tiga hari ini baru ada hasilnya," terang Nopianto kepada SUMEKS.CO, melalui sambungan telepon, Kamis, 18 September 2025 malam.
Pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel ini juga menambahkan, bahwa pihaknya sudah memanggil Ketua DPD NasDem Kabupaten Ogan Ilir untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
"Kami juga sudah memberikan arahan kepada Ketua DPD NasDem Ogan Ilir, agar mengambil langkah-langkah yang perlu segera dilakukan, termasuk terkait tindakan kader yang mungkin melanggar," paparnya.
Disinggung mengenai kemungkinan pencopotan yang bersangkutan sebagai Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Nopianto menegaskan, kemungkinan itu tetap ada.
BACA JUGA:MIRIS! Komisi III DPRD Ogan Ilir Diduga Sebar Proposal Minta Bantuan Baju Seragam ke OPD
"Makanya kita tunggu dulu tim investigasi bekerja, setelah itu barulah kita ambil keputusan," tegasnya.
Menurut Nopianto, sanksi terhadap kader sudah diatur jelas dalam mekanisme organisasi partai. NasDem juga sebenarnya sudah menginstruksikan seluruh kader di daerah agar lebih berhati-hati dalam bersikap dan menyampaikan pernyataan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: