Kejati Sumsel Kembali Catatkan Prestasi dengan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi 2024
Untuk Kesekian Kalinya, Kejati Sumsel Kembali Catatkan Prestasi Dengan Predikat WBK 2024--
Kemudian, Kejaksaan Negeri Siak, Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Kejaksaan Negeri Tapin, dan Kejaksaan Negeri Trenggalek.
Bahkan, dikatakan Vanny prestasi serupa juga didapat oleh dua Kejari di wilayah satker Kejati Sumsel yaitu Kejari Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kejari Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS).
Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Sumsel Zainul Arifin SH MH saat mengikuti zoom meeting pemberian Predikat WBK 2024 kepada Kejati Sumsel--
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Kejaksaan Negeri Se-Sumatera Selatan telah melaksanakan apel integritas serentak menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada masing-masing wilayah satuan kerja.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan selain mendapatkan predikat WBK juga mendapatkan Satuan Kerja Kategori Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Kementrian PANRB No 622 Tahun 2024 pada tanggal 31 Desember 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: