Selain Perintah Terdakwa, Saksi Bongkar Aliran Dana Proyek Peta Desa Digunakan Keluarga Darul Effendi Tamasya

Selain Perintah Terdakwa, Saksi Bongkar Aliran Dana Proyek Peta Desa Digunakan Keluarga Darul Effendi Tamasya ke Bogor--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Fakta mengejutkan, terungkap dalam sidang kasus korupsi proyek fiktif peta desa Kabupaten Lahat.
Kali ini, saksi Fiji Hadroni yang menjabat sebagai Kabid Administrasi Dinas Pemberdayaan Desa Kabupaten Lahat membeberkan bagaimana aliran dana hasil proyek bermasalah itu dinikmati oleh terdakwa Darul Effendi, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lahat.
Dalam persidangan yang digelar Senin 22 September 2025, Fiji secara gamblang menyebut sebagian uang hasil korupsi digunakan Darul untuk kebutuhan pribadi, bahkan sampai membiayai liburan keluarga ke Bogor.
Pengakuan tersebut, semakin menjerat posisi Darul di hadapan majelis hakim yang diketuai Sangkot Lumban Tobing SH MH.
BACA JUGA:Eksepsi Darul Effendi Terdakwa Korupsi Proyek Peta Desa Lahat Ditolak Jaksa
Menurut Fiji, aliran dana pertama yang diketahui berasal dari terdakwa lain, Angga Muharram, disalurkan melalui orang kepercayaannya bernama Rahmad Affandi sebesar Rp20 juta.
Dana itu disebut digunakan Darul untuk perjalanan dinas ke Bogor pada Juni 2023.
Namun, perjalanan dinas tersebut ternyata turut dimanfaatkan sebagai ajang rekreasi keluarga.
Suasana sidang pembuktian dakwah kasus korupsi peta desa turut dihadiri langsung Kepala Kejati Lahat Toto Roedianto--
"Sebagian besar uang itu dipakai untuk tamasya anak dan cucu Darul Effendi ke Taman Safari Bogor. Mulai dari biaya bensin, tol, penyeberangan, hingga kebutuhan lain selama perjalanan," ungkap Fiji di hadapan hakim.
Tak berhenti di situ, masih ada aliran dana lain sebesar Rp5 juta yang kembali diterima Darul dari Angga. Uang tersebut dipakai untuk perjalanan dinas menuju Palembang.
Selanjutnya, saksi juga mengungkap adanya penyerahan uang Rp50 juta dalam sebuah goodie bag pada tahun 2024. Uang itu ia serahkan langsung di rumah dinas Darul.
"Uang titipan Rp50 juta dari Angga itu saya antarkan sendiri. Saya berikan langsung di ruang dapur rumah dinasnya," jelas Fiji.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: