Lingkaran Kasus Korupsi Izin Tambang Batu Bara PT ABS Rp495 M, Akankah Sosok Ini Blak-Blakan Besok?

Lingkaran Kasus Korupsi Izin Tambang Batu Bara PT ABS Rp495 M, Akankah Sosok Ini Blak-Blakan Besok?

Lingkaran Kasus Korupsi Izin Tambang Batu Bara PT ABS Rp495 M, Akankah Sosok Ini Blak-Blakan Besok?--

BACA JUGA:Keterangan Saksi Siti Zaleha Bikin Pejabat Panas Dingin, Segini Nominal Uang di Terima Pejabat Pemkab Lahat

BACA JUGA:Terdakwa Korupsi IUP Batu Bara Lahat Rp495 Miliar Melawan, Desak Jaksa Jadikan Siti Zaleha Tersangka

Informasi terbaru keterangan saksi Siti Zaleha tersebut terkait pemberian uang Rp1,3 miliar dari PT ABS melalui stafnya bernama Jaja, dibantah sendiri oleh pihak PT ABS.

Dari data yang diterima redaksi, pihak PT ABS membantah memberikan uang kepada siapapun termasuk melalui mantan karyawannya bernama Jaja.

Hal itu, menimbulkan pertanyaan besar mengenai asal-usul uang yang diterima Siti Zaleha dan bagaimana ia dapat menyalurkannya kepada sejumlah pihak.


Saksi Siti Zaleha saat diperlihatkan jaksa bukti surat yang bertandatagan Bupati Lahat Saifuddin Aswari Rivai--

Sebelumnya, terungkap fakta persidangan bagi-bagi jatah uang yang diberikan saksi Siti Zaleha kepada beberapa pejabat di Pemerintah Kabupaten Lahat saat itu.

BACA JUGA:3 Mantan Pejabat Distamben Lahat Terdakwa Korupsi IUP Tambang Batu Bara Rp495 M Hadapi Putusan Sela

BACA JUGA:Hakim Tolak Mentah-Mentah Keberatan 3 Terdakwa Korupsi IUP Tambang Batu Bara Lahat Rp495 Miliar

- Wakil Bupati Lahat saat itu Sukardi Duaji menerima setoran perbulannya Rp10 juta selama 5 bulan berturut-turut dari dana PT ABS yang diterima Distamben Lahat tahun 2011-2012.

- Sekda Lahat Eddy Hairil Iswan menerima setoran rutin perbulan dari PT ABS Rp10 juta selama 5 bulan berturut-turut melalui Distamben Lahat tahun 2011-2012.

- Terdakwa Misri selaku Kadistamben saat itu menerima uang total Rp830 juta, dengan rincian Rp630 juta melalui transfer dan Rp200 juta secara cash yang diserahkan langsung saksi Siti Zaleha di rumahnya di Jalan Lunjuk Jaya Palembang.

- Terdakwa Levi Desmianti seingat saksi Siti Zaleha ditransfer lebih kurang Rp50 juta, melalui rekening pribadi suami terdakwa Levi Desmianti.

BACA JUGA:Berkas 6 Tersangka Korupsi IUP Batu Bara Lahat Rp488 M Telah Diregistrasi, PN Palembang Siap Sidang

BACA JUGA:Waka PN Palembang Bakal Pimpin Sidang Kasus Korupsi IUP Tambang Batu Bara Lahat Rp488 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: