Wajib Tahu! Ini Aturan Baru Seragam Warna Khaki bagi ASN
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menetapkan Permendagri yang mengatur ketentuan pemakaian seragam warna khaki bagi ASN.--
- Kerah rebah, saku kemeja, rok/celana panjang, lencana Korps ASN dan sepatu hitam.
BACA JUGA:Tablet Tecno Megapad 11 Hadirkan Spesifiaksi Menarik dengan Harga Murah di Kelasnya
BACA JUGA:ASN Butuh Waktu Puluhan Tahun Naik Eselon IB, Beda Banget dengan Artis Raline Shah?
Wanita Berjilbab
Model seperti pakaian wanita umumnya dengan tambahan hijab.
Wanita Hamil
- Desain pakaian longgar dengan sambung baju di bagian depan dan belakang.
Mengenai pakaian dinas ASN ini yang tidak mematuhi ketentuan ini akan dikenakan sanksi disiplin.
Dimana ketentuan penggunaan pakaian dinas tahun 2025 yang dijelaskan di atas asih mengacu pada Permendagri Nomor 10 Tahun 2024.
BACA JUGA:Infrastruktur Air Minum dan Tol di IKN Belum Rampung, ASN Direncanakan Pindah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: