31 Desember Batas Akhir Pendaftaran PPPK: Bagaimana Nasib Tenaga Honorer Selanjutnya?

31 Desember Batas Akhir Pendaftaran PPPK: Bagaimana Nasib Tenaga Honorer Selanjutnya?

Akhir Desember 2024 pendaftaran PPPK periode kedua ditutup, bagaimana dengan tenaga honorer. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Status sebagai tenaga non-ASN harus didukung dengan keabsahan data yang tercantum dalam Dapodik, yang menjadi dasar dalam proses seleksi ini

BACA JUGA:Panselda PPPK OKI Berikan Layanan Prioritas untuk Ibu Hamil dan Peserta Berkebutuhan Khusus

BACA JUGA:2 Syarat Kunci yang Menentukan Kelulusan Honorer di Seleksi PPPK 2024

B. Pengabdian Minimal Dua Tahun

 

Guru honorer yang telah mengabdi selama sedikitnya dua tahun secara berturut-turut memiliki kesempatan besar untuk melamar

 

 

C. Lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Khusus bagi lulusan PPG, nama pelamar harus tercatat dalam basis data resmi milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Jadi program PPPK 2024 bukan hanya memberikan harapan baru, tetapi juga membuka jalan bagi para guru honorer untuk memperoleh pengakuan atas dedikasi mereka. 

Oleh karena itu, bagi para pelamar agar persiapkan seluruh dokumen yang diperlukan dan pastikan memenuhi semua syarat sebelum batas akhir pendaftaran.

BACA JUGA:3.274 PPPK OKI Ikuti Seleksi Kompetensi Selama 4 Hari

BACA JUGA:Jangan Khawatir! Gagal Seleksi Kompetensi PPPK Kemenpan RB Jamin Dapat NIP

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyanti, mengumumkan rencana penanganan bagi tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: