31 Desember Batas Akhir Pendaftaran PPPK: Bagaimana Nasib Tenaga Honorer Selanjutnya?

31 Desember Batas Akhir Pendaftaran PPPK: Bagaimana Nasib Tenaga Honorer Selanjutnya?

Akhir Desember 2024 pendaftaran PPPK periode kedua ditutup, bagaimana dengan tenaga honorer. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

SUMEKS.CO - Perekrutan penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 dibuka dua tahap. Dimana tahap pertama saat ini sedang dilaksanakan seleksi kompetensi. 

Lalu untuk pendaftaran PPPK periode kedua telah dibuka pada 17 November lalu dan berakhir di 31 Desember 2024.

Pada perekrutan penerimaan PPPK 2024 ini pemerintah lebih memprioritaskan tenaga honorer. Prioritas tenaga honorer jelas menjadi kabar baik baik honorer. 

Mengenai pendaratan PPPK periode kedua ini bisa diikuti oleh tenaga honorer bagi yang memenuhi kualifikasi.

BACA JUGA:PNS dan PPPK Resmi Miliki Pakaian Dinas Terbaru, Ini Ketentuannya!

BACA JUGA:Antisipasi Pemadaman Listrik, Panitia Seleksi PPPK Muara Enim Siapkan Genset

Bagi tenaga honorer yang tidak lolos juga berpotensi dialihkan sepenuhnya ke skema PPPK Paruh Waktu pada tahun mendatang.

Lalu, untuk para guru honorer dan tenaga non-ASN yang memenuhi syarat diharapkan bisa segera mendaftar agar bisa lolos sehingga memperoleh status kerja yang lebih terjamin.

 

Persyaratan Utama Seleksi PPPK 2024.

Calon pelamar yang ingin mengikuti seleksi PPPK periode kedua ini wajib memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

 

A. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: