Setahun DPO, Pelaku Curanmor di Palembang Ini Susul Temannya ke Penjara
Pasca setahun masuk Daftar Pencairan Orang (DPO) atas kasus Pencurian Kendaraan (Bermotor Curanmor), akhirnya pelaku Curanmor berhasil Dibekuk.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pasca setahun masuk Daftar Pencairan Orang (DPO) atas kasus Pencurian Kendaraan (Bermotor Curanmor), akhirnya Aldi Apriyanto (25), warga Lorong Pertemuan Kelurahan Bagus Kuning Kecamatan Plaju, berhasil dibekuk Unit Ranmor Satreskrim Polrestabaes Palembang, Sabtu 15 November 2025.
Aldi ditangkap petugas unit Ranmor pimpinan Kasubnit Ospnal Ipda Marlin saat berada di rumahnya, setelah petugas menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan serta mengendus keberadaan pelaku.
Diketahui, aksi curanmor dilakukan pelaku Aldi terjadi pada Rabu 18 Desember 2024, sekitar pukul 16.20 WIB, di Jalan Sungai Sahang Lorong Muhajirin IV Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang.
Dimana, saat itu korban yakni Ahmad Azizil (24), sedang berada di rumah keluarganya yang terletak di TKP (tempat kejadian perkara). Lalu, motonya diparkirkan dalam keadaan terkunci stang di teras rumah tersebut.
BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Curanmor di Palembang, Aksi Terekam CCTV
BACA JUGA:Makan di Kantin Luar Kampus, Motor Mahasiswa UIN Palembang Digasak Pelaku Curanmor
Tiba tiba, korban mendengar suara yang mencurigakan dari dalam rumah. Kemudian korban langsung
keluar rumah dan melihat pelaku sebanyak 2 orang dengan menggunakan sepeda motor honda scoopy dan salah satu pelaku sudah membawa sepeda motor milik korban.
Satu pelaku yakni berhasil diamankan Rahmat Ramadan. Sedangkan Aldi Apriyanto behadi kabur.
"Benar pelaku ini merupakan DPO yang telah lama kita cari. Setelah keberadaan pelaku berhasil diendus saat itulah langsung kita amankan, " Ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan didampingi Kanit Ranmor Iptu Jhoni Palapa, Senin 17 November 2025.
BACA JUGA:Aksi Curanmor di Palembang Terekam Kamera CCTV, Sibuk Bongkar Kunci Kontak, Pelaku Lain Santuy
BACA JUGA:Ini Peran 4 Pelaku Habisi Sopir Truk yang Menolongnya, Aktor Utama Residivis Kasus Curanmor
Sebelumnya anggota sudah mengamankan 1 pelaku yakni Rahmat Ramadan dan hingga kini sudah menjalani hukuman.
"Rekannya sudah lebih dahulu kita amankan yakni Rahmat, dari nyayian rahmat, Aldi langsung ditangkap," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





