31 Desember Batas Akhir Pendaftaran PPPK: Bagaimana Nasib Tenaga Honorer Selanjutnya?

31 Desember Batas Akhir Pendaftaran PPPK: Bagaimana Nasib Tenaga Honorer Selanjutnya?

Akhir Desember 2024 pendaftaran PPPK periode kedua ditutup, bagaimana dengan tenaga honorer. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah skema pengangkatan Paruh Waktu untuk posisi PPPK.

Ini ditegaskan Rini, bahwa transformasi status tenaga non-ASN menjadi agenda prioritas dalam program 100 hari kerjanya sebagai Menteri PANRB.

"Proses pengangkatan tenaga non-ASN akan mulai direalisasikan pada tahun 2024," ujar Rini. 

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Penentu Kelulusan Seleksi PPPK, Apa Saja?

BACA JUGA:Menteri PANRB Ungkap Nasib Honorer di 2025 Jika Gagal Lulus PPPK Tahap II

Komitmen kementerian dalam kebijakan ini bertujuan menghindari potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dapat berdampak negatif.

"Pihak kami berupaya menjaga stabilitas pendapatan bagi tenaga kerja non-ASN sekaligus memastikan efisiensi pengelolaan anggaran negara," tegasnya.

Lanjutnya, bahwa kebijakan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas serta kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kerja lainnya di seluruh Indonesia.

Jadi, ditambahkan Rini, diharapkan tidak hanya memberikan keadilan bagi tenaga non-ASN tetapi juga mendukung keberlanjutan pengelolaan sumber daya manusia di sektor publik.

BACA JUGA:Jadwal Seleksi PPPK 2024 Periode 1 OKI Dimulai Pekan Ini di OPI Convention Center

BACA JUGA:Siapkan Dokumen Ini Tenaga Honorer Lolos Administrasi PPPK Tahap 1 saat Ikuti Seleksi

Untuk diketahui saat ini sejumlah tenaga honorer khususnya sedang melaksanakan seleksi kompetensi PPPK 2024 periode pertama, di seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: