3.274 PPPK OKI Ikuti Seleksi Kompetensi Selama 4 Hari

3.274 PPPK OKI Ikuti Seleksi Kompetensi Selama 4 Hari

3.274 PPPK OKI ikuti seleksi kompetensi selama 4 hari. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Sebanyak 3.274 peserta Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengikuti Seleksi Kompetensi.

Yakni bertempat yang ddi Opi Convention Center, Palembang, Jumat 6 Desember 2024.

Pada pelaksanaan seleksi PPPK 2024 itu, dipantau langsung oleh Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya, MSi. Yaitu guna memantau kesiapan panitia.

Termasuk melihat fasilitas yang telah disiapkan oleh Tim Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKI.  

BACA JUGA:Jangan Khawatir! Gagal Seleksi Kompetensi PPPK Kemenpan RB Jamin Dapat NIP

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Penentu Kelulusan Seleksi PPPK, Apa Saja?

"Saya berpesan kepada semua peserta agar tetap semangat mengikuti setiap tahapan ujian," ucapnya. 

Ditegaskan Pj Bupati, semua memiliki kesempatan yang sama untuk mengubah status Honorer menjadi ASN. Yakni dengan melalui seleksi kompetensi

Asmar juga menekankan pentingnya menjaga kebahagiaan, terlepas dari hasil akhir seleksi nanti.

"Saya mendoakan semua peserta tetap bahagia. Lulus atau tidak lulus, tetaplah bahagia, karena kebahagiaan adalah tujuan utama dalam hidup," tambahnya.  

BACA JUGA:Menteri PANRB Ungkap Nasib Honorer di 2025 Jika Gagal Lulus PPPK Tahap II

BACA JUGA:Jadwal Seleksi PPPK 2024 Periode 1 OKI Dimulai Pekan Ini di OPI Convention Center

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKI, Mauliddini, SKM menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi ini berlangsung selama beberapa hari dengan jadwal yang telah diatur secara bergiliran.

"Pelaksanaan seleksi ini di laksanakan selama 4 hari terhitung dari 5 sampai 8 Desember 2024, yang di ikuti total seluruh 3.274 peserta yang terbagi di beberapa titik di Indonesia," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: