Pendaftaran Tahap 1 Seleksi PPPK Kemenag Dibuka 21 Oktober 2024, Kenapa!
Pendaftaran tahap 1 seleksi PPPK Kemenag dibuka 21 Oktober 2024, kenapa. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Lalu, keputusan Panitia Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat Mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Diberitakan sebelumnya, formasi PPPK Kemenag masih belum diumumkan. Padahal masa pendaftaran seleksi PPPK 2024 gelombang pertama hampir berakhir.
Untuk diketahui, pendaftaran yang dimulai sejak 1 Oktober dan dijadwalkan berakhir pada 20 Oktober 2024 ini, sampai tanggal 16 Oktober 2024 belum juga mencantumkan formasi Kemenag di portal SSCASN.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Terima 5.953 PPPK Formasi Tahun 2024, Berikut Rinciannya dan Jadwal Seleksinya!
BACA JUGA:Wajib Tahu! Honorer Non Database BKN Bisa Lulus PPPK 2024, Caranya!
Salah satu faktor utama yang menjadi penyebab lambatnya pembukaan pendaftaran di Kemenag adalah belum selesainya proses penginputan formasi ke dalam sistem SSCASN.
Adapun Kemenag memiliki jumlah formasi yang sangat besar dalam seleksi ASN 2024 ini. Jadi jelas memerlukan waktu lebih lama dalam memproses data tersebut.
Lalu untuk tim yang bertugas di Kemenag tengah bekerja keras untuk menyelesaikan penginputan formasi dengan teliti.
Untuk diketahui, besarnya jumlah formasi yang tersedia menjadi salah satu alasan utama mengapa pendaftaran Kemenag belum bisa dibuka.
BACA JUGA:Mau Lulus Seleksi PPPK 2024? Simak Skema Prioritas dan Pemeringkatannya
BACA JUGA:Wajib Tahu! Seleksi PPPK 2024 Dibuka 2 Kali dalam 2 Periode, Jangan Lewatkan Kesempatan Ini!
Meskipun pendaftaran di beberapa instansi lain sudah lebih dulu tersedia.
Berdasarkan data, Kemenag menerima total 110.553 calon ASN pada tahun 2024, yang terdiri dari 89.781 formasi PPPK dan sisanya untuk CPNS.
Dimana untuk proses penginputan formasi ini dikabarkan belum selesai sehingga belum bisa ditampilkan di portal SSCASN.
Jadi bagi calon pelamar PPPK Kemenag disarankan untuk terus memantau akun SSCASN masing-masing dan bersabar hingga formasi tersebut muncul di sistem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: