Kajati Sumsel Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79

Kajati Sumsel Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79

Kajati Sumsel Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79--

BACA JUGA:Kajati Sumsel Turun Gunung Tinjau langsung Test SKD CASN Kejaksaan RI, Sampaikan Pesan Ini

"Serta yang terakhir, mewujudkan komitmen Kejaksaan bahwa Kejaksaan dilahirkan untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan selalu hadir di tangan masyarakat melalui penegakan hukum yang berkeadilan," urai Kajati.

Adapun tema peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-79 ini adalah “Hari Lahir Kejaksaan Sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal”. 

Pemilihan tema ini menerjemahkan tugas utama Kejaksaan sebagai pelaksana tunggal penuntutan, dimana Kejaksaan memiliki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana. 


--

Ini berarti hanya Kejaksaan yang berhak menjadi pengendali perkara dan perwujudan single prosecution system, yang bertujuan untuk menjamin kesatuan tindakan penuntutan.

Selain itu, meningkatkan efektivitas dan efisiensi penegakan hukum, menjamin kepastian hukum, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam penuntutan, sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan cita keadilan masyarakat. 

Selanjutnya, Advocaat Generaal sebagai kewenangan atributif yang diberikan kepada Jaksa Agung untuk berperan sebagai Pengacara Negara. Jadi selain Kejaksaan sebagai Penuntut Umum tertinggi juga sebagai Pengacara Negara. 

Dengan demikian, kedaulatan penuntutan dan peran Advocaat Generaal merupakan dua hal yang saling berkaitan erat dalam upaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.

Masih dalam menyampaikan amanatnya, bahwa peringatan Hari Lahir Kejaksaan ini sebagai titik tolak untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi Kejaksaan kepada Bangsa dan Negara.

"Karena Kejaksaan adalah benteng terakhir keadilan yaitu pengawal Kedaulatan Hukum," tandas Kajati Sumsel Dr Yulianto SH MH.

Kegiatan upacara memperingati Hari Lahir Kejaksaan ini, diikuti oleh seluruh Pejabat Utama pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Pejabat Utama pada Kejaksaan Negeri Palembang, seluruh pegawai pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Kejaksaan Negeri Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: