Tersangka Kasus Mega Korupsi IUP Tambang Batu Bara Rp555 Miliar Ajukan Praperadilan
Suasana ruang sidang praperadilan penetapan tersangka korupsi IUP tambang batubara di PN Palembang--
Modus perkara yang dilakukan oleh para tersangka yaitu bahwa PT. ABS yang merupakan perusahaan milik swasta.
BACA JUGA:Puncak HBA, Kejati Sumsel Ungkap Skandal Mega Korupsi Rp555 Miliar, Tahan dan Tetapkan 6 Tersangka
BACA JUGA:Kejutan Awal Tahun 2024, Diam-diam Kejati Sumsel Bidik Mega Korupsi Rp1,3 Triliun, Kasus Baru?
Dengan struktur kepengurusan Perusahaan yang selalu berubah pada tahun 2010-2013, dijabat oleh Endre Saifoel selaku Komisaris Utama/ Komisaris/ Direktur Utama/ Direktur, Budiman selaku Direktur Utama/ Komisaris/ Direktur dan Gusnadi selaku Direktur/Direktur Utama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: