Dihukum Pidana 7 Tahun Penjara, Terdakwa Korupsi PAD Rp9,6 Miliar Mantan Kades Bukit Batu OKI Pikir-Pikir

Dihukum Pidana 7 Tahun Penjara, Terdakwa Korupsi PAD Rp9,6 Miliar Mantan Kades Bukit Batu OKI Pikir-Pikir

Terdakwa Asmadi mantan kades Gunung Batu OKI saat mendengarkan putusan 7 tahun penjara atas kasus korupsi PAD--

BACA JUGA:Ganja Ditemukan di Berbagai Tempat di Dalam Rumah Mantan Kades, Bisnis Daun Setan Digeluti Bersama Anaknya

Usai pengunjung sidang diduga salah satu kerabat terdakwa terkesan tidak terima putusan tersebut menggerutu disaat majelis hakim masih berada diruang sidang.

Sontak hal tersebut membuat hakim ketua Sahat Kristanto berang, dengan memerintahkan agar jaksa Kejari OKI untuk mempidanakan pengunjung sidang tersebut karena dianggap telah menghina peradilan.

"Jaksa saya mau itu dipidanakan ya, saya tunggu laporannya," tegas hakim ketua memerintahkan JPU Kejari OKI usai sidang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: