2 Kades Kekeuh ‘Pasang Badan’ Tapi Oknum APH Terlibat Tercantum di Berkas Penyidikan?

2 Kades tersangka kekeuh ‘pasang badan’ tapi oknum APH terlibat tercantum di berkas penyidikan?--
LAHAT, SUMEKS.CO - 2 oknum Kepala Desa (Kades) di Lahat ini kekeuh ‘pasang badan’ namun oknum APH yang disebut terlibat dalam kasus ini sudah tercantum di berkas penyidikan?
"Di dalam dokumen (penyidikan) disebutkan bahwa dana yang dikumpulkan kedua Kades itu untuk APH,” ujar Rizal Syamsul SH, kuasa hukum kedua tersangka Kades belum lama ini.
Tapi memang diakui Rizal kedua kliennya belum mau menyebutkan siapa oknum APH yang dimaksud itu?
Oleh sebab itu pihaknya sebagai kuasa hukum kedua Kades berharap penyidik Kejati Sumsel dapat mengembangkan siapa APH ini?
BACA JUGA:Pasca Terjaring OTT Perangkat Desa Kecamatan Pagar Gunung Lahat, 20 Orang Sudah Dipulangkan?
“Kita harap dikembangkan penyidikan ini sampai pada si APH yang dimaksud,” harapnya.
Sebelumnya kedua oknum Kades di Lahat yang sudah tersangka kasus korupsi dana desa bakal diganti plh (pelaksana harian).
Camat Pagar Gunung Elsye Hartuti SSTP yang juga terkena OTT (namun masih berstatus saksi) akan segera menunjuk Plh (Pelaksana Harian).
2 Kades yang akan dijabat Plh yaitu Kades Padang Pagun dan Muara Dua.
BACA JUGA:Pasca Terjaring OTT Perangkat Desa Kecamatan Pagar Gunung Lahat, 20 Orang Sudah Dipulangkan?
2 Kades yang menjadi tersangka itu, Nahudin dari desa Padang Pagun, dia juga Ketua Forum Kades di Kecamatan Pagar Gunung, Lahat.
Kemudian, Kades Muara Dua Jonidi Suhri yang menjabat Bendahara Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: