Banner Pemprov

Publik Minta Proyek Talud Senilai Rp 15 Miliar di Bunga Mayang OKU Timur Diusut

Publik Minta Proyek Talud Senilai Rp 15 Miliar di Bunga Mayang OKU Timur Diusut

Proyek talud di Desa Sabah Lioh, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur, yang diduga terindikasi korupsi. --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR), Oktaria Saputra, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa dan mengusut tuntas proyek pembangunan talud penahan Sungai Komering di Desa Sabah Lioh, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur, yang menelan anggaran sebesar Rp 15 miliar.

Desakan tersebut disampaikan Oktaria menyusul adanya keluhan dan sorotan masyarakat terhadap kualitas proyek talud yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

Warga menilai proyek tersebut dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digunakan.

"Kami, DPP PGNR, mendesak Kepolisian, Kejaksaan, BPK, BPKP, maupun Inspektorat untuk segera turun langsung ke lapangan dan memeriksa proyek tersebut secara menyeluruh," desaknya, Rabu, 8 April 2026.

BACA JUGA:Rumah Sutrisno Sebagian Ambruk Tergerus Sungai Enim, Talud Yang Diharapkan Tak Kunjung Terealisasi

BACA JUGA:Kejari Palembang Sukses Pulihkan Uang Negara Rp1,07 Miliar dari Kasus Korupsi Proyek Perkeretapian

"Jangan hanya melihat laporan di atas meja. Proyek ini menggunakan uang rakyat, sehingga harus dipastikan bahwa seluruh pekerjaan benar-benar sesuai dengan spesifikasi dan anggaran," katanya.

Menurut Oktaria, berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, pemasangan batu pada talud diduga dilakukan tanpa adukan semen yang memadai.

Semen disebut baru diberikan setelah beberapa batu tersusun. Bahkan bagian dalam bangunan diduga hanya diisi batu dan tanah, sementara semen hanya tampak pada bagian luar.

Selain itu, warga juga menyoroti kondisi tiang cor yang dinilai rapuh dan mudah terkelupas. Dugaan tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat bahwa talud tidak akan mampu menahan derasnya arus Sungai Komering dan berpotensi rusak dalam waktu singkat.

BACA JUGA:Selamat, Muara Enim Dapat Dukungan Pendanaan 3 Proyek Strategis Lewat Skema BKBK Sumsel

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi dengan PLN: Jaga Infrastruktur Energi dan Proyek Nasional

"Kalau benar kondisi di lapangan seperti itu, maka ini bukan lagi sekadar persoalan teknis atau kelalaian biasa. Ini sudah mengarah pada dugaan penyimpangan serius dalam pelaksanaan proyek negara. Proyek senilai Rp15 miliar tidak boleh dibangun secara asal jadi," tegasnya.

Oktaria meminta aparat tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata, melainkan turun langsung ke lokasi untuk memeriksa kondisi fisik bangunan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait