Publik Minta Proyek Talud Senilai Rp 15 Miliar di Bunga Mayang OKU Timur Diusut

Publik Minta Proyek Talud Senilai Rp 15 Miliar di Bunga Mayang OKU Timur Diusut

Proyek talud di Desa Sabah Lioh, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur, yang diduga terindikasi korupsi. --

BACA JUGA:Korupsi Proyek Rel Kereta Lahat–Lubuklinggau, PPK Kemenhub dan Direktur CV Binoto di Vonis 2 Tahun 4 Bulan Bui

DPP PGNR menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut sampai tuntas. Menurut Oktaria, proyek yang seharusnya dibangun untuk melindungi masyarakat dari ancaman abrasi dan banjir tidak boleh berubah menjadi simbol pemborosan anggaran dan dugaan korupsi.

"Negara tidak boleh kalah. Hukum harus ditegakkan dan uang rakyat harus diselamatkan," tutup Oktaria. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait