Kasus Dugaan Korupsi KUR Petani Tambak, Kejari OKI Kembali Akan Lakukan Penggeledahan

Tim penyidik Kajari OKI lakukan penggeledahan di Lampung. Foto : Dokumen/Sumeks.Co --
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pada kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke petani tambak, Tim penyidik Kejaksaan Negeri OKI, kembali akan melakukan penggeledahan.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH, Sabtu 5 Juli 2025.
"Kemarin tim penyidik Kejari OKI telah melakukan penggeledahan terhadap kasus dugaan korupsi. Segera diagendakan akan melakukan penggeledahan kembali," ujar Kajari.
Diungkapkan Kajari, penggeledahan akan kembali diagendakan pekan depan guna melengkapi penyidikan. Mengenai lokasi belum bisa diinformasikan.
BACA JUGA:Penggeledahan Kasus Korupsi Pasar Cinde di Kantor PT Magna Beatum Berakhir Antiklimaks
BACA JUGA:Gedung Arsip BPKAD Tak Luput dari Target Penggeledahan Penyidik Kejati Sumsel
"Pekan depan lah akan kita lakukan penggeledahan, guna proses penyidikan," kata Kajari.
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Kejari OKI melakukan di lokasi Bandar Lampung, Kamis 3 Juli 2025. Pada penggeledahan kasus dugaan penyalahgunaan dana KUR kepada sejumlah petani tambak udang di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Tim penyidik Kejari OKI melakukan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi SH MH dan Kasi Intelijen, Agung Setiawan SH MH dan Kasi Pidsus, P Purnomo SH.
Hasil dari penggeledahan di tiga lokasi itu tim penyidik selain mengamankan sejumlah dokumen juga menyita 2 unit kendaraan jenis minibus dan pick up dari para saksi.
BACA JUGA:Penggeledahan Kasus Korupsi Berlanjut, Giliran Gedung BPKAD Sumsel Jadi Sarasan Kejati
BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Muara Enim Lakukan Penggeledahan Kantor PMI Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH didampingi Kasi Intelijen, Agung Setiawan SH MH mengatakan, terkait penggeledahan dugaan tindak pidana korupsi KUR kepada sejumlah petani tambak udang di Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI.
Yakni diberikan oleh salah satu bank plat merah sejumlah lebih Rp10 Miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: