Kejari OKI Masih Pelajari Dokumen Hasil Penggeledahan Kasus KUR Petani Tambak

Kejari OKI Masih Pelajari Dokumen Hasil Penggeledahan Kasus KUR Petani Tambak

Tim penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi Desa Bumi Pratama Mandira di Kabupaten OKI. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Kejaksaan Negeri OKI, saat ini masih mempelajari sejumlah dokumen yang dibawa dari hasil penggeledahan di sejumlah lokasi pada kasus 

dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada sejumlah petani tambak udang di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

"Saat ini kita masih pelajari dari sejumlah dokumen yang dibawa dari penggeledahan di rumah saksi," kata Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi SH MH, Rabu 9 Juli 2025.

Diungkapkan Kajari, pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dana KUR ke petani di Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI, kejari OKI melakukan dua kali penggeledahan. 

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi KUR Petani Tambak, Kejari OKI Kembali Akan Lakukan Penggeledahan

BACA JUGA:Penggeledahan Kasus Korupsi Pasar Cinde di Kantor PT Magna Beatum Berakhir Antiklimaks

Yakni pekan lalu penggeledahan di tiga lokasi di Provinsi Lampung. Yakni di rumah saksi. Lalu Senin 7 Juli kemarin kembali lakukan penggeledahan juga tiga lokasi. 

Bertempat di Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI. Dari penggeledahan dibawa sejumlah dokumen penting untuk penyidikan. 

"Jadi dokumen yang didapat tersebut, oleh tim penyidik Kejari OKI akan dipelajari dulu," ujarnya. 

Dijelaskan Kajari, dari penggeledahan yang dilakukan selain dokumen-dokumen yang dibawa dan diamankan. Tim penyidik Kejari OKI juga berhasil menyita 2 unit kendaraan pada kasus ini. 

BACA JUGA:Gedung Arsip BPKAD Tak Luput dari Target Penggeledahan Penyidik Kejati Sumsel

BACA JUGA:Penggeledahan Kasus Korupsi Berlanjut, Giliran Gedung BPKAD Sumsel Jadi Sarasan Kejati

"Jadi tim penyidik saat masih pelajari hasil dokumen yang ada, sehingga nantinya bisa ke proses selanjutnya," ungkap Kajari. 

Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI kembali melakukan penggeledahan terhadap kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada sejumlah petani tambak udang di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: