Kejari OKI Masih Pelajari Dokumen Hasil Penggeledahan Kasus KUR Petani Tambak

Kejari OKI Masih Pelajari Dokumen Hasil Penggeledahan Kasus KUR Petani Tambak

Tim penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi Desa Bumi Pratama Mandira di Kabupaten OKI. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Penggeledahan dilakukan Senin 7 Juli 2025, di tiga lokasi di Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI

Dimana sebelumnya juga dilakukan penggeledahan di tiga lokasi Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Muara Enim Lakukan Penggeledahan Kantor PMI Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

BACA JUGA:Jubir KPK Sebut Penyidik Sita BBE dari Penggeledahan Korupsi Proyek Dinas PUPR Muba 

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH melalui Kasi Intelijen, Agung Setiawan SH MH, penggeledahan yang dilakukan ini guna penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana KUR yang diberikan oleh salah satu bank Syariah plat merah sejumlah kurang lebih Rp12 Miliar. 

"Penggeledahan di tiga lokasi kemarin itu dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di dampingi Kepala Seksi Intelijen," jelas Kasi Intel, Selasa 8 Juli 2025.

Termasuk juga Jaksa Penyidik serta tim pengamanan. Ini dilakukan untuk memastikan kegiatan penggeledahan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Kegiatan penggeledahan yang dilakukan dengan tujuan untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan alat bukti," ungkapnya.

BACA JUGA:Kajari Muba Pimpin Penggeledahan PT SMB, Terkait Penyidikan Korupsi Mafia Tanah Tol Betung-Tempino-Jambi

BACA JUGA:Rumah di Lorong Kelayu Depaten Lama Palembang Jadi Sasaran Kedua Penggeledahan Penyidik Kejati Sumsel

Sambungnya, penggeledahan juga berguna mencegah pemusnahan maupun menghilangkan alat bukti berkaitan. 

"Penggeledahan dilakukan pada 3 lokasi yakni terhadap rumah Saksi “SS”, rumah Saksi “L” serta rumah Saksi “R” yang keseluruhannya berlokasi di Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI," beber Kasi Intel.

Nantinya, Tim Penyidik akan mencermati alat bukti-alat bukti yang telah dihimpun dan mendalami keterlibatan pihak-pihak lain.

Termasuk serta akan segera melakukan tindakan hukum lain yang diperlukan untuk membuat terang peristiwa dugaan tindak pidana dimaksud. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: