Kasus KUR Petani Tambak, Kejari Geledah Tiga Lokasi di Sungai Menang OKI

Kasus KUR Petani Tambak, Kejari Geledah Tiga Lokasi di Sungai Menang OKI

Tim penyidik Kajari OKI lakukan penggeledahan di Lampung sita 2 unit mobil. Foto : Dokumen/Sumeks.Co --

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI kembali melakukan penggeledahan terhadap kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada sejumlah petani tambak udang di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Penggeledahan dilakukan Senin 7 Juli 2025, di tiga lokasi di Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI

Dimana sebelumnya juga dilakukan penggeledahan di tiga lokasi Provinsi Lampung. 

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH melalui Kasi Intelijen, Agung Setiawan SH MH, penggeledahan yang dilakukan ini guna penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana KUR yang diberikan oleh salah satu bank plat merah sejumlah kurang lebih Rp12 Miliar. 

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi KUR Petani Tambak, Kejari OKI Kembali Akan Lakukan Penggeledahan

BACA JUGA:Penggeledahan Kasus Korupsi Pasar Cinde di Kantor PT Magna Beatum Berakhir Antiklimaks

"Penggeledahan di tiga lokasi kemarin itu dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di dampingi Kepala Seksi Intelijen," jelas Kasi Intel, Selasa 8 Juli 2025.

Termasuk juga Jaksa Penyidik serta tim pengamanan. Ini dilakukan untuk memastikan kegiatan penggeledahan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Kegiatan penggeledahan yang dilakukan dengan tujuan untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan alat bukti," ungkapnya.

Sambungnya, penggeledahan juga berguna mencegah pemusnahan maupun menghilangkan alat bukti berkaitan. 

BACA JUGA:Gedung Arsip BPKAD Tak Luput dari Target Penggeledahan Penyidik Kejati Sumsel

BACA JUGA:Penggeledahan Kasus Korupsi Berlanjut, Giliran Gedung BPKAD Sumsel Jadi Sarasan Kejati

"Penggeledahan dilakukan pada 3 lokasi yakni terhadap rumah Saksi “SS”, rumah Saksi “L” serta rumah Saksi “R” yang keseluruhannya berlokasi di Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI," beber Kasi Intel.

Kasi Intel menyebut, selama proses penggeledahan, Tim Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dimaksud untuk dapat dipelajari lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: