Tim Penyidik Pidsus Kejari Palembang Maraton Periksa Saksi Kasus Korupsi PTSL 2019, Dua Hari Berturut-Turut!

Tim Penyidik Pidsus Kejari Palembang Maraton Periksa Saksi Kasus Korupsi PTSL 2019, Dua Hari Berturut-Turut!

Tim Penyidik Pidsus Kejari Palembang Periksa Saksi Kasus Korupsi PTSL 2019 Dua Hari Berturut-Turut--

Lalu ASN BPN Kota Palembang berinisial FH, serta terakhir J Panitia PTSL tahun 2019.

Lebih lanjut diterangkannya, keseluruhan saksi yang hadir dan diperiksa penyidik selama dua hari berturut-turut diperiksa mulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

BACA JUGA:Kabag Tapem Pemkab Musi Rawas Aktif Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel Sebagai Saksi Korupsi SPH Perkebunan

BACA JUGA:Eksepsi Ditolak Mentah-Mentah, Terdakwa Kasus Korupsi Dana KORPRI Banyuasin Ketar-Ketir

Ditambahkannya, tim penyidik masih terus menggali keterangan beberapa mana lagi sebagai saksi guna mendalami materi penyidikan perkara dan menguatkan alat bukti penyidikan.

"Nanti akan kita informasikan apabila ada update terbaru terkait penyidikan yang dilakukan Kejari Palembang," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam penyidikan baru kasus korupsi PTSL 2019 ada empat nama diperiksa penyidik khususnya bidang tindak pidana khusus Kejari Palembang untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Hal itu diketahui dari rilis yang diterima redaksi, Jumat 31 Mei 2024 lalu yakni empat nama yang periksa penyidik berinisial WA ASN Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Puncak Haji Berakhir, Jemaah Debarkasi Palembang Bertahap Pulang ke Tanah Air, Ini Jadwal Lengkapnya!

BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Paparkan Progres Kinerja di Evaluasi Triwulan III, Fokus pada Keberlanjutan

Lalu, KA selaku PPNPN BPN Kota Palembang, HA honorer BPN Kota Palembang serta FL selaku pendaftar PTSL tahun 2019.

Sebelumnya, Kasi Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang, Ario Apriyanto Gopar SH MH disela-sela rilis ungkap kasus korupsi gedung Mess UIN Palembang beberkan bakal memanggil sejumlah nama dalam penyidikan korupsi PTSL 2019.

Masih dikatakannya, pada penyidikan baru perkara dugaan kasus korupsi gratifikasi penerbitan Program PTSL Tahun 2019 tersebut sudah ada sejumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.

"Perkara ini kan penyidikan baru, sehingga semua saksi yang terkait dalam perkara tersebut secara komprehensif semuanya akan kita periksa. Sejauh ini sudah ada sejumlah saksi yang telah diperiksa," katanya.

BACA JUGA:Korupsi Bangun SMA 2 OKU Selatan Rp719 Juta, Kabid SMA Disdik Sumsel Cs Segera Disidang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: