Kemenkumham Sumsel Dukung Intellectual Property Crime Forum Tahun 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI menggelar kegiatan Intellectual Property Crime Forum (IPCF) di Jakarta, Selasa 7 Mei 2024.--
Sebelumnya, beberapa upaya juga telah dilakukan DJKI dalam meningkatkan pelindungan KI di Indonesia, di antaranya pembentukan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) tentang Manajemen Penyidikan, perjanjian kerja sama dengan stakeholder baik dalam maupun luar negeri, serta pendidikan dan pelatihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya sangat mengapresiasi kegiatan tersebut, menurutnya Kegiatan IPC Forum diharapkan dapat menjadi platform yang mewadahi kontribusi dan penguatan kolaborasi pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui DJKI, dengan berbagai pihak guna meningkatkan kesadaran semua pihak tentang pelindungan dan pentingnya penegakan hukum KI di Indonesia.
BACA JUGA:Ratusan Warga Kertayu Berebut Lemang Bareng Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi di Tradisi Sedekah Bumi
BACA JUGA:Vivo X70 Miliki Kinerja Tinggi dan Layar AMOLED 120Hz dengan Chipset MediaTek Dimensity 1200
Kakanwil Kekemnkumham Sumsel Ilham Djaya berharap agar IPC Forum dapat terus dilaksanakan disetiap tahunnya.
Sebagai informasi, kegiatan IPC Forum diselenggarakan selama tiga hari pada tanggal 6 sampai dengan 8 Mei 2024 dengan beberapa pembahasan, di antaranya perkembangan pelanggaran KI secara online dan solusinya, efektifitas dan efisiensi sistem rakordasi untuk mencegah masuknya barang-barang palsu, sharing best practice mengenai penegakan pelanggaran KI untuk meningkatkan investasi, serta strategi untuk meningkatkan ekonomi Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: