Sejarah Baru dalam Hubungan Indonesia-Rusia: Penyerahan Aleksandr Zverev Sebagai Ekstradisi Pertama

Penyerahan Aleksandr Zverev kepada Pemerintah Rusia, menandai ekstradisi pertama antara Indonesia dan Rusia.--
SUMEKS.CO - Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menyerahkan warga negara Federasi Rusia, Aleksandr Vladimirovich Zverev (AVZ), kepada Pemerintah Federasi Rusia.
Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan ekstradisi yang diajukan oleh Pemerintah Rusia kepada Indonesia pada 29 Juni 2022.
Ekstradisi ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi, dan diperkuat dengan terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 pada 2 Juni 2025.
Keputusan tersebut mengabulkan permohonan ekstradisi dan menunjuk Menteri Hukum Republik Indonesia sebagai otoritas pusat yang bertanggung jawab untuk melaksanakan penyerahan AVZ kepada pihak pemohon.
BACA JUGA:Ini Capaian Luar Biasa Kanwil Kemenkum Babel dalam Pembinaan Hukum 2025
Proses ini dimulai dengan penandatanganan Berita Acara Pelaksanaan Penetapan Pengadilan dan Pengembalian Barang Bukti yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Selanjutnya, dilanjutkan dengan penandatanganan Minutes of Surrender antara Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan perwakilan dari Pemerintah Federasi Rusia.
Semua prosedur ini disaksikan oleh berbagai kementerian dan lembaga terkait, serta dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta.
Penyerahan Aleksandr Zverev kepada Pemerintah Federasi Rusia ini menandai ekstradisi pertama yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia kepada Rusia.
BACA JUGA:Kemenkum Babel Percepat Harmonisasi Ranperda RPJMD 2025-2029 Kabupaten Belitung Timur
Meskipun Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia dan Rusia masih dalam proses ratifikasi, tindakan ini mencerminkan komitmen kedua negara untuk memperkuat kerja sama dalam penegakan hukum lintas negara.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo, menjelaskan bahwa ekstradisi ini juga bertepatan dengan peringatan 75 tahun hubungan diplomatik antara Indonesia dan Rusia. Hal ini memperkuat hubungan bilateral yang semakin erat dan saling percaya dalam upaya bersama untuk menegakkan hukum internasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: