Calon PPK OKI Berbondong-bondong Serahkan Berkas Fisik ke KPU

Calon PPK OKI Berbondong-bondong Serahkan Berkas Fisik ke KPU

Sejumlah peserta calon Pendaftar petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mulai menyerahkan berkas fisik ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI, Senin 29 April 2024.--

BACA JUGA:Simak Hasil Rekapitulasi Perolehan KPU Palembang, 50 Anggota Dewan ini Akan Duduki Kursi DPRD

"Mengenai pendaftaran sendiri bisa dilakukan di laman Siakba.kpu.go.id," ujarnya. 

Penerimaan ini dilakukan secara serentak dimana kalau memang membutuhkan informasi lebih lanjut bisa bertanya ke Kantor KPU Kabupaten OKI. 

"Kita mengimbau kepada masyarakat Kabupaten OKI agar segera mendaftar karena hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran," tukasnya. 

Dia menambahkan, untuk diketahui petugas PPK ini nantinya terdiri dari 5 orang per kecamatan. Dimana Kabupaten OKI ada 18 Kecamatan. Dan untuk petugas PPS yaitu 3 orang per Desa/Kelurahan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: