Kenalkan Tugas dan Fungsi ASN CPNS Kabupaten OKI Ikuti Latsar

Peserta CPNS formasi 2024 Kabupaten OKI mengikuti latsar di gedung diklat Teluk Gelam. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Sebanyak 30 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) angkatan I formasi tahun 2024 mengikuti pelatihan dasar (Latsar).
Yakni bertempat di gedung Diklat Teluk Gelam, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten OKI. Dimana pelaksanaan yang diikuti CPNS ini selama satu pekan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKI, H Antonius Leonardo MSi mengatakan, untuk pelaksanaan latsar bagi CPNS angkatan I formasi tahun 2024 ini dimulai Senin 25 Agustus 2025 kemarin.
"Latsar bagi CPNS formasi tahun 2024 dibuka oleh Bupati OKI H Muchendi Mahzareki bersama Kepala BPSDMD Sumatera Selatan serta unsur lainnya kemarin di gedung diklat Teluk Gelam," ungkap Anton, Selasa 26 Agustus 2025.
BACA JUGA:Belum Juga DIlantik, Pimpinan BKPSDM OKI Dilaporkan ASN ke Ombudsman
BACA JUGA:Sigap dan Terorganisir, Panitia Tes CPNS OKI Tuai Pujian dari Peserta
Dijelaskan Anton, dari 30 peserta CPNS yang mengikuti latsar ini terdiri dari 24 orang jabatan fungsional dan 6 orang merupakan jabatan teknis.
"Seluruh peserta latsar sebelumnya telah mengikuti pembelajaran mandiri dan pembelajaran learning. Dimulai sejak Juni 2025 lalu," terangnya.
Lanjutnya, dimana seluruh peserta CPNS ini pelatihan dasar selama 3 bulan. Terakhir latsar di gedung diklat Teluk Gelam ini.
"Latsar di Teluk Gelam ini peserta dilakukan pembelajaran klasikal atau tatap muka selama satu minggu," ujarnya.
BACA JUGA:274 CPNS OKI Resmi Diangkat Jadi PNS
BACA JUGA:40 CPNS OKI Dibekali Nilai-Nilai Pancasila dan Kode Etik ASN
Disampaikan Anton, adapun tujuan dari latsar bagi peserta CPNS ini adalah untuk memperkenalkan nilai nilai, tugas dan fungsi ASN.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 30 orang yang dinyatakan lulus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi diberikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: