Hutang Duo Pj Bupati Banyuasin Mulai Diangsur Pemkab

Hutang Duo Pj Bupati Banyuasin Mulai Diangsur Pemkab

Hutang Duo Pj Bupati Banyuasin Mulai Diangsur Pemkab.-Foto: dokumen/sumeks.co -

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Hutang Pemerintah Kabupaten BANYUASIN kepada rekanan senilai Rp135 miliar pada Tahun 2024 lalu mulai dicicil.

Hutang itu sendiri terjadi pada saat duo kepimpinan Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin yaitu Hani Syopiar Rustam dan M Farid menjabat.

"Iya kak, sudah di bayar," kata salah satu rekanan pemkab yang enggan disebutkan namanya.

Bahkan sebagian rekan rekan telah lunas, usai dibayar oleh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Banyuasin.

BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Akan Meresmikan Car Free Day di Taman Kota Pangkalan Balai

BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Tinjau Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Tahun 2024

Erwin Ibrahim Sekretaris Daerah Banyuasin membenarkan kalau hutang kepada pihak rekanan telah mulai dibayar.

"Sudah mulai dibayar sesuai dengan waktu pengusulan di OPD masing masing," katanya.

Nantinya proses pembayaran akan dilakukan hingga batas akhir pertengahan Desember mendatang.

Kemudian hutang pinjaman PEN senilai Rp191.353.977.000 pada Tahun 2021 yang lalu dan sudah secara bertahap di angsur oleh Pemkab Banyuasin.

BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Ajak Jaga Kerukunan Antaragama Demi Pemilukada Damai

BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Buka Sosialisasi SIINas, E-Wasdal Industri, dan Peringatan Hari Batik Nasional Tahun 2024

"Terus dicicil sampai lunas," ungkapnya.

Sebelumnya sempat viral di media sosial terkait masalah hutang Rp 135 miliar itu, setelah Bupati Banyuasin Askolani menyampaikan kata sambutan di tempat hajatan yang ditinggalkan oleh pejabat Bupati Banyuasin sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait