Posbankum Digenjot, Kemenkum Sumsel Turun ke Kecamatan, Warga Palembang Makin Mudah Dapat Bantuan Hukum

Posbankum Digenjot, Kemenkum Sumsel Turun ke Kecamatan, Warga Palembang Makin Mudah Dapat Bantuan Hukum

Kemenkum Sumsel mendorong optimalisasi pelaporan Posbankum melalui pendampingan di Palembang guna memastikan layanan bantuan hukum tercatat dan tepat sasaran.--

Kemenkum Sumsel Lanjutkan Percepatan Pelaporan Posbankum di Seberang Ulu II dan Gandus

PALEMBANG, SUMEKS.CO-  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) melanjutkan program percepatan pelaporan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan di Kota Palembang.

Setelah sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Kalidoni, Sukarami, dan Alang Alang Lebar, kegiatan kini menyasar Kecamatan Seberang Ulu II dan Gandus.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Kemenkum Sumsel dalam meningkatkan kualitas pelaporan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap layanan terdokumentasi secara sistematis melalui aplikasi yang difasilitasi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Di Kecamatan Seberang Ulu II, kegiatan berlangsung di aula kantor kecamatan dan dihadiri unsur pemerintah kelurahan, organisasi bantuan hukum, paralegal, serta operator.

Tim penyuluh hukum Kemenkum Sumsel bersama LBH Posbankumadin memberikan pemaparan mengenai empat layanan utama Posbankum, yakni konsultasi dan informasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, penyelesaian sengketa di luar pengadilan, serta rujukan advokat.

Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan evaluasi terhadap pelaporan layanan yang dinilai belum optimal.

Para lurah dan paralegal didorong untuk lebih aktif menginput seluruh layanan ke dalam sistem pelaporan. Dari kegiatan tersebut, berhasil dihimpun sebanyak 34 laporan layanan secara langsung.

BACA JUGA:KPK Serahkan Aset Rampasan ke Kementerian HAM, Kemenkum Sumsel Dukung Pemanfaatan

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel dan Ditjen AHU Perkuat Peran PPNS Lewat Sinergi Lintas Instansi

Sementara itu, kegiatan serupa di Kecamatan Gandus dilaksanakan di balai kantor kecamatan dengan melibatkan unsur pemerintah setempat, LBH APIK, paralegal, serta operator kelurahan.

Tim penyuluh hukum memberikan pendampingan teknis terkait tata cara pelaporan serta penguatan pemahaman terhadap pentingnya pencatatan layanan hukum secara akurat.

Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel menegaskan bahwa optimalisasi pelaporan Posbankum menjadi bagian penting dalam memastikan kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat.

Ia menekankan kepada seluruh jajaran, khususnya lurah dan paralegal, agar tidak hanya fokus pada pemberian layanan hukum, tetapi juga memastikan seluruh kegiatan tercatat dan terlaporkan secara baik melalui sistem yang tersedia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait