Kenalkan Tugas dan Fungsi ASN CPNS Kabupaten OKI Ikuti Latsar

Kenalkan Tugas dan Fungsi ASN CPNS Kabupaten OKI Ikuti Latsar

Peserta CPNS formasi 2024 Kabupaten OKI mengikuti latsar di gedung diklat Teluk Gelam. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Pengangkatan CPNS formasi 2024 Kabupaten OKI, dilaksanakan di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) II, Pemkab OKI, Rabu 16 April 2025.

Pemberian SK CPNS formasi 2024 dipimpin langsung oleh Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki.

BACA JUGA:40 CPNS OKI Dibekali Nilai-Nilai Pancasila dan Kode Etik ASN

BACA JUGA:614 Peserta Ikuti SKB CPNS OKI, Peserta: Tes Adil dan Transparan

Turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) OKI, Ir Asmar Wijaya MSi, Kepala BKPSDM Kabupaten OKI, H Antonius Leonardo dan juga Asisten III, Administrasi dan Umum, Hj Nursula SSos. 

Disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten OKI, H Antonius Leonardo, hari ini ada 30 orang yang dinyatakan lulus CPNS formasi 2024. 

"Hari ini 30 orang CPNS formasi 2024 diserahkan SK pengangkatan. Dari 30 orang CPNS ini terdiri dari 24 orang fungsional dan 6 orang pelaksana," terang Antonius. 

Diungkapkan Antonius, dari puluhan CPNS ini setelah 100 persen baru dilakukan pelantikan. Dengan telah diserahkan SK pengangkatan, semoga CPNS ini dapat memberikan layanan prima kepada masyarakat. 

BACA JUGA:614 Orang Ikuti SKB CPNS OKI, Peserta: Tes Adil dan Transparan

BACA JUGA:Aturan Terbaru MenPAN RB: Gaji dan Kontrak PPPK Paruh Waktu untuk Honorer yang Gagal CPNS dan PPPK 2024

"CPNS yang diserahkan SK ini agar dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. CPNS harus akuntabilitas, loyal dan adaptif," bebernya.

Masih dikatakan Antonius, dari 30 orang CPNS yang diberikan SK pengangkatan ini langsung bertugas atau bekerja di sejumlah OPD lingkungan Kabupaten OKI. 

Seperti ada yang bertugas di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 1 orang, di kantor Inspektorat. Termasuk di Dinas Kominfo. 

"Mengenai NIK CPNS ini untuk penetapannya di 30 Maret 2025 lalu. Dimana puluhan CPNS ini adalah tenaga teknis," jelasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: