Bupati OKI Lantik Forum HRD, Fokus Serap Tenaga Kerja Lokal

Bupati OKI Lantik Forum HRD, Fokus Serap Tenaga Kerja Lokal

Bupati OKI lantik dan kukuhkan forum HRD OKI. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki resmi melantik dan mengukuhkan pengurus Forum Human Resource Development (HRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) masa bakti 2025–2030.

Yakni bertempat di Aula Dinasty Land Kayuagung, Jumat 19 September 2025. Sebanyak 70 pengurus. 

Disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten OKI, Antonio Ramadhon, bahwa forum ini dibentuk dengan tujuan meningkatkan kualitas SDM

Terpenting adalah membuka lapangan kerja, serta menjaga iklim investasi di Kabupaten OKI.

BACA JUGA:PT TeL Dukung Turnamen Voli 'Kades Cup 2025' di Desa Lubuk Raman: Wujud Sinergi Perusahaan dan Masyarakat

BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Ajak Perusahaan Perkuat CSR Kesehatan, Bank Sumsel Babel Jadi Contoh Nyata

“Insya Allah, Forum HRD akan memberikan kado spesial untuk HUT OKI nanti, berupa lowongan kerja yang akan dibuka pada OKI Fest," ungkap Antonio.

Jadi, dengan begitu, masyarakat bisa bekerja di perusahaan yang ada di OKI. 

Ketua Forum HRD OKI, Eka Putera (HRD OKI Pulp), mengucapkan terima kasih atas dukungan Disnakertrans hingga forum ini bisa terbentuk. 

Ia menegaskan fungsi HRD mencakup rekrutmen (talent accession), pelatihan, administrasi personalia, manajemen organisasi, hingga pembinaan industri.

BACA JUGA:Job Fair 2025 Pemkab Ogan Ilir Dimulai, Ribuan Pencari Kerja Serbu Stand 19 Perusahaan yang Buka Loker

BACA JUGA:Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Ogan Ilir Diamankan Polsek Indralaya, Modus Mau Pergi ke Area Perusahaan

“Forum ini bukan hanya wadah silaturahmi sesama praktisi HRD, tetapi juga kesempatan untuk berkontribusi dalam pembangunan SDM di Kabupaten OKI,” ujar Eka.

Masih kata Eka, program kerja forum yang telah disepakati, diantaranya pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal, pelatihan dan peningkatan keterampilan, kerja sama penempatan tenaga kerja disabilitas, serta perlindungan tenaga kerja serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: