Calon PPK OKI Berbondong-bondong Serahkan Berkas Fisik ke KPU

Calon PPK OKI Berbondong-bondong Serahkan Berkas Fisik ke KPU

Sejumlah peserta calon Pendaftar petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mulai menyerahkan berkas fisik ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI, Senin 29 April 2024.--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Sejumlah peserta calon Pendaftar petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mulai menyerahkan berkas fisik ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI, Senin 29 April 2024.

Dimana KPU Kabupaten OKI membuka perekrutan calon petugas PPK untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) November 2024 tahun ini. 

Dijelaskan ketua KPU Kabupaten OKI, M Irsan SE melalui melalui komisioner bidang Perencanaan Data dan Informasi, Hadi Irawan, hari ini sudah mulai berdatangan peserta calon yang menyerahkan berkas fisik ke kantor KPU OKI

Lalu, untuk pendaftaran sendiri diberikan batas akhir pada hari ini, Senin 29 April 2024. Bukan pendaftaran dimulai 23 April 2024 kemarin bagi calon PPK. 

BACA JUGA:Pusri Palembang Wujudkan Green Harmony, Tanam 1.250 Pohon

BACA JUGA:Hilang 10 Hari, Warga Lubuklinggau Ditemukan Tinggal Kulit Berbalut Tulang di Kebun Karet

"Hari ini sudah ada 165 peserta calon PPK yang menyerahkan berkas fisik, dan ditunggu hingga pukul 00.00 WIB nanti malam termasuk pendaftaran," ungkap Hadi, kepada SUMEKS.CO, Senin 29 April 2024.

Hadi menerangkan, per tanggal 28 April 2024 kemarin, tercatat ada sebanyak 625 peserta calon PPK dan yang mengaupload persyaratan 296 peserta. 

"Hari ini kita prediksi yang menyerahkan berkas fisik membludak karena hari terakhir. Tapi tetap kita layani hingga pukul 00.WIB," ujarnya. 

Lanjut Hadi, peminat masyarakat Kabupaten OKI untuk menjadi petugas PPK cukup tinggi. Dimana berkaca pada pelaksanaan Pilpres kemarin pesertanya cukup tinggi. 

BACA JUGA:KPU Muara Enim Buka 110 Lowongan PPK Pemilu 2024, Cek Syarat dan Cara Daftar

BACA JUGA:Ini Daftar Perolehan Suara 40 Caleg DPRD Kabupaten Ogan Ilir Hasil Keputusan Rekapitulasi KPU

Masih kata Hadi, untuk perekrutan petugas PPK ini yaitu pilkada di bulan November 2024. KPU Kabupaten OKI membutuhkan sebanyak 90 orang petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

"Mengenai tes tertulis untuk peserta calon PPK ini akan dilaksanakan pada 6-8 Mei 2024 yakni selama 3 hari dan nanti dibagi per sesi," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: