Rakor Forkopimda OKI, Bahas Pelarangan Musik Remix, Narkoba hingga Isu Strategis Daerah

Kegiatan rakor forkopimda OKI membahas pencegahan musik remix dan isu lainnya. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sangat luas, terdiri dari 18 Kecamatan yang tersebar dan beraneka ragam suku.
Luasnya wilayah Kabupaten OKI, Forkopimda OKI siap melaksanakan pencegahan terkait musik remix, narkoba dan isu strategis daerah lainnya.
Dimana dalam hal ini Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten OKI Tahun 2025, melakukan rapat koordinasi, di Pendopoan Kabupaten OKI.
Pada kegiatan itu, Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH turut hadir. Rapat dipimpin langsung oleh Bupati OKI H Muchendi Mahzareki SE MSi dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting lainnya, yakni Kajari OKI H Sumantri SH MH, Kasdim 0402 OKI/OI Mayor Cke Jahuari, serta Kepala BNN Kabupaten OKI.
BACA JUGA:Ketua TP PKK Kabupaten Musi Rawas Hadiri Pembukaan Rakerda Dekranasda dan Rakor PKK Provinsi Sumsel
Adapun pembahasan dalam rakor itu, ada beberapa isu strategis yang menjadi pokok pembahasan.
Yakni pembatasan waktu dan larangan musik orgen tunggal remix. Pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Termasuk juga membahas, mengenai sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan.
Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutlah) yang juga menjadi atensi. Dikarenakan sering terjadi setiap tahun.
BACA JUGA:Rakor Bersama Kejari, Ratu Dewa Bahas Kepastian Hukum Pengelolaan Perbaikan Jalan
Kemudian, juga membahas pemberantasan judi online. Serta membahas permasalahan hutan kota dan program makan bergizi gratis
Pengawasan terhadap organisasi masyarakat (ormas).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: