2 Debt Collector Diamankan Jatanras Polda Sumsel, Kuasa Hukum Aiptu FN Minta Polisi Buru Pelaku Lain

2 Debt Collector Diamankan Jatanras Polda Sumsel, Kuasa Hukum Aiptu FN Minta Polisi Buru Pelaku Lain

Kuasa hukum Aiptu FN mengapresiasi penyidik Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel yang sudah mengamankan 2 debt collector. Foto: edho/sumeks.co--

BACA JUGA:Cerita Istri Aiptu FN saat Belasan Debt Collector Hadang Mobil di Parkiran Mall, Suami Terluka

BACA JUGA:10 Fakta Mobil Aiptu FN yang Dirampas Debt Collector hingga Berujung Penembakan di Parkiran Mall

"Informasinya seperti itu, kalau penggelapan, barang yang dilaporkan (mobil) ada dan tidak hilang. Untuk kita juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak OJK terkait hal ini," tegas Rizal.  

Sementara, terkait dikabarkannya penangkapan terhadap 2 debt collector ini, tim redaksi masih menunggu konfirmasi Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel AKBP Hotma Parulian Sirait SIK.

Diketahui, kasus perampasan mobil hingga pengeroyokan oleh 2 debt collector terhadap oknum polisi berinisial Aiptu FN, resmi dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel.

Laporan perampasan hingga pengeroyokan itu langsung dilaporkan oleh DS (44) yang merupakan istri Aiptu FN didampingi kuasa hukumnya Rizal Syamsul SH, Minggu 24 Maret 2024 dini hari lalu.

BACA JUGA:Polemik Oknum Polisi Vs Debt Collector Palembang, Ini Pengertian Hingga Penyelesaian Perkara Wanprestasi

BACA JUGA:Terungkap! Kata-Kata Ini yang Membuat Aiptu FN Kalap Hingga Nekat Melawan Debt Collector

Rizal menegaskan, adapun yang dilaporkan yakni Pasal perampasan, pengancaman, pengeroyokan junto Pasal 53 KUHP Tentang Percobaan Tindak Pidana.

"Ada sejumlah Pasal yang kami laporkan, mulai dari perampasan hingga pengeroyokan tadi malam," ujar Rizal.

Kliennya, tambah Rizal, hingga Minggu 24 Maret 2024 dini hari tadi sudah sempat diperiksa dan dimintai keterangan di Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Laporan korban sendiri tercatat dalam Laporan Polisi bernomor STTLP/B/322/III/2024/SPKT Polda Sumsel tertanggal 24 Maret 2024.

BACA JUGA:Waspada! Siasat Debt Collector Pinjol Jebak Nasabah Galbay Agar Terjerat Pidana

BACA JUGA:Jangan Takut Ancaman dan Teror Debt Collector Melalui WA, Cukup Pakai 6 Trik Ampuh Berikut Ini

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi menyerang 2 debt collector menggunakan senjata dan senjata tajam di sebuah parkiran mall di Palembang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: