2 Debt Collector Diamankan Jatanras Polda Sumsel, Kuasa Hukum Aiptu FN Minta Polisi Buru Pelaku Lain

2 Debt Collector Diamankan Jatanras Polda Sumsel, Kuasa Hukum Aiptu FN Minta Polisi Buru Pelaku Lain

Kuasa hukum Aiptu FN mengapresiasi penyidik Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel yang sudah mengamankan 2 debt collector. Foto: edho/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim kuasa hukum istri sekaligus oknum polisi berinisial Aiptu FN angkat bicara terkait diamankannya 2 debt collector oleh Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.

Kuasa hukum Aiptu FN yakni Rizal Syamsul SH MH, Mardiansyah SH MH dan Nofrizal Effendi SH MH mengapresiasi penyidik Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel yang sudah mengamankan 2 debt collector pada Selasa 23 April 2024 malam.

Oknum debt collector berinisial BS dan RB itu dijemput paksa oleh penyidik di rumahnya masing-masing setelah dua kali mangkir dari pemanggilan kedua.

Petugas menjemput paksa keduanya untuk diperiksa sebagai saksi terlapor yang dilaporkan oleh istri Aiptu FN ke SPKT Polda Sumsel beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Babak Baru, Jatanras Polda Sumsel Amankan 2 Debt Collector yang Dilaporkan Istri Aiptu FN

BACA JUGA:Keluarga Aiptu FN Datangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Bakal Laporkan Debt Collector?

"Proses perkembangan ini sangat kita tunggu. Apalagi pasca Lebaran Idulfitri dan bukan hanya kita yang menunggu perkembangan penyelidikan ini tetapi juga masyarakat luas karena kasus ini sudah kerap terjadi," terang Rizal Syamsul, Rabu 24 April 2024 kepada awak media.

Untuk itu, kata dia, pihaknya berharap penyidik Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel bisa menyelesaikan perkara yang dilaporkan kliennya secara tuntas.


Tim kuasa hukum Aiptu FN mengapresiasi penyidik Polda Sumsel yang sudah mengamankan 2 debt collector dalam perkara yang dilaporkan belum lama ini. Foto: edho/sumeks.co--

Rizal menjelaskan, laporan polisi yang dibuat oleh kliennya itu yakni terkait perampasan, penganiayaan, pengancaman, dan juga pengeroyokan yang dilakukan belasan orang.

"Menurut keterangan klien kami, yang melakukan pengeroyokan itu ada 12 orang yang terlibat dan itu kami minta juga diusut dan buru pelaku lain," tambah Rizal.

BACA JUGA:Terungkap! Kata-Kata Ini yang Membuat Aiptu FN Kalap Hingga Nekat Melawan Debt Collector

BACA JUGA:Sengaja Tabrakan ke Mobil Debt Collector, Propam Polda Sumsel Tegaskan Status Mobil Aiptu FN, Simak!

Diketahui sebelumnya, Aiptu FN juga ikut dilaporkan oleh keluarga debt collector ke Polda Sumsel usai kejadian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: