Oknum Dokter yang Dilaporkan Istri Pasien Kasus Asusila Segera Dipanggil Sebagai Tersangka
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo melalui Kasubdit Renakta didampingi AKBP Raswidiarti saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus oknum dokter belum lama ini. Foto: edho/sumeks.co--
Antara pelapor dan terlapor informasinya telah mencapai kata damai dalam kasus dugaan pelecehan tersebut.
Padahal, di sisi lain hingga kini penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel belum memberikan keterangan resmi terkait perdamaian itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: