Kemenkumham Sumsel Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan memfasilitasi perlindungan kekayaan intelektual milik masyarakat baik secara perorangan maupun kelompok (komunal). --
Peningkatan permohonan sertifikat kekayaan intelektual (KI) di Kanwil Kemenkumham Sumsel merupakan indikator positif.
Berdasarkan data jumlah penerimaan permohonan kekayaan intelektual pada 2022 tercatat 3.081 permohonan, meningkat menjadi 3.480 permohonan pada 2023.
Permohonan kekayaan intelektual tersebut, pada 2024 ini, diprediksi lebih banyak lagi melihat kondisi data jumlah penerimaan permohonan pada Maret 2024 telah mencapai sekitar 400 pemohon, kata Ilham Djaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: