OJK Sumsel Pastikan Layanan Sektor Jasa Keuangan Berjalan Normal di Tengah Dinamika Aktivitas Masyarakat

OJK Sumsel tetap menjaga kualitas layanan jasa keuangan tengah dinamika sosial yang berkembang.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Selatan (OJK Sumsel), memastikan seluruh pelayanan Jasa Keuangan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
OJK Sumsel juga memastikan, bahwa pelayanan jasa keuangan akan berjalan sesuai prosedur di tengah dinamika aktivitas penyampaian aspirasi masyarakat di wilayah Sumsel.
Layanan jasa keuangan tersebut, baik layanan publik di sektor jasa keuangan maupun layanan publik di OJK Sumsel.
Hal ini mencerminkan komitmen OJK Sumsel untuk senantiasa memberikan kepastian, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan.
BACA JUGA:OJK Provinsi Sumsel Perkuat Agen Literasi Keuangan Sumsel Lewat Sultan Muda Scout Summit 2025
BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Torehkan Prestasi, Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari OJK
Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto memastikan, bahwa seluruh pelayanan Sektor Jasa Keuangan di Sumsel, baik perbankan maupun non perbankan tetap berjalan normal dan dapat diakses masyarakat dengan baik.
"Sejalan dengan itu, OJK Sumsel juga tetap memberikan pelayanan publik secara normal, meliputi permintaan informasi, pengaduan konsumen, dan permintaan data informasi debitur melalui SLIK," jelasnya, Selasa, 2 September 2024.
Ditambahkannya, OJK Sumsel berkomitmen untuk selalu menjaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan, sekaligus melindungi kepentingan konsumen.
"Tujuannya agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal di tengah berbagai dinamika yang berkembang," katanya lagi.
OJK Sumsel juga terus berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pihak terkait, untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan masyarakat Sumsel.
"OJK mengimbau agar masyarakat yang ingin mengakses layanan tetap tenang dan dapat memanfaatkan berbagai saluran resmi, baik melalui kanal daring maupun secara tatap muka sesuai prosedur yang berlaku," imbaunya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: