Nanas Bikang dan Teh Tayu Jebus Diajukan Jadi Indikasi Geografis Bangka Belitung

Petani lokal memanen Nanas Bikang di Bangka Selatan, salah satu produk unggulan yang diusulkan sebagai Indikasi Geografis oleh Kemenkumham Babel.--
SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel) terus berkomitmen dalam memperjuangkan perlindungan hukum terhadap produk-produk unggulan daerah.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan dua produk lokal khas Bangka Belitung, yaitu Nanas Bikang dari Bangka Selatan dan Teh Tayu dari Jebus, Bangka Barat, sebagai Indikasi Geografis (IG) kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
"Usulan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam melindungi dan mempromosikan produk-produk unggulan yang memiliki karakteristik khas karena faktor geografis dan budaya lokal," ujar Kaswo.
Indikasi Geografis (IG) sendiri adalah tanda yang menunjukkan asal suatu barang atau produk dari wilayah tertentu, yang memiliki reputasi, kualitas, dan karakteristik khas karena lingkungan geografis, baik karena faktor alam, manusia, maupun kombinasi keduanya.
BACA JUGA:Komitmen Kanwil Kemenkum Babel Percepat Legalitas Koperasi Merah Putih di Desa/Kelurahan
BACA JUGA:Kemenkum Babel Serahkan Sertifikat Hak Cipta 'Sekuntum Melati' ke Anggota DPR RI
Kaswo menjelaskan bahwa pada tanggal 8 Mei 2025 telah dilakukan pendampingan dalam penyusunan dokumen deskripsi untuk produk Teh Tayu Jebus, sedangkan pada 22 Mei 2025 dilakukan pendampingan serupa untuk Nanas Bikang.
Dokumen deskripsi tersebut menjadi salah satu syarat penting dalam pemeriksaan substantif oleh DJKI.
Pemeriksaan substantif bertujuan memastikan bahwa produk yang diusulkan benar-benar memiliki kekhasan yang hanya bisa ditemukan di daerah asalnya.
Oleh karena itu, dalam dokumen deskripsi harus dicantumkan pembeda antara Teh Tayu Jebus dan teh dari daerah lain, begitu juga pembeda antara Nanas Bikang dan jenis nanas dari wilayah lainnya.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Lakukan Harmonisasi Empat Rancangan Produk Hukum Daerah Pangkal Pinang
BACA JUGA:Menuju Sistem Peradilan Modern, Kanwil Kemenkum Babel Antusias Ikuti Sosialisasi RUU KUHAP
"Teh Tayu Jebus merupakan teh hijau yang ditanam di dataran rendah. Ciri khasnya adalah rasa segar dengan pahit samar, dan setelah diminum muncul rasa getah atau kelat. Aromanya wangi daun hijau alami dengan efek sangrai dan sedikit wangi bunga hutan. Teh ini sudah dibudidayakan oleh masyarakat Bangka Barat sejak ratusan tahun lalu," terang Kaswo.
Sementara itu, Nanas Bikang dari Bangka Selatan dikenal dengan rasa manis dan menyegarkan. Ukurannya yang besar, kandungan air yang tinggi, serta tekstur daging buah yang lembut dengan warna kuning cerah menjadikan nanas ini unggul dibandingkan varietas lain.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: