Nanas Bikang dan Teh Tayu Jebus Diajukan Jadi Indikasi Geografis Bangka Belitung

Petani lokal memanen Nanas Bikang di Bangka Selatan, salah satu produk unggulan yang diusulkan sebagai Indikasi Geografis oleh Kemenkumham Babel.--
Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, menyebut bahwa saat ini sudah ada tiga produk dari Bangka Belitung yang resmi tercatat sebagai Indikasi Geografis, yaitu Lada Putih Muntok, Madu Teran dari Belitung Timur, dan Madu Pelawan Namang.
"Dengan adanya usulan Nanas Bikang dan Teh Tayu, kami berharap jumlah IG dari Bangka Belitung terus bertambah, dan produk-produk lokal kita makin dikenal serta terlindungi secara hukum," tutup Harun.
BACA JUGA:Kemenkum Babel Gelar Sosialisasi Virtual E-Harmonisasi untuk Permohonan Raperda Daerah
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasi Dua Ranperda Inisiatif DPRD Bangka Selatan
Langkah ini diharapkan mendorong semangat pelestarian dan pengembangan produk lokal di daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan nilai jual produk yang memiliki pengakuan hukum nasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: