Kejari Banyuasin Tetapkan dan Tahan Sekretaris-Bendahara KORPRI Jadi Tersangka Korupsi, Ini Modusnya

Kejari Banyuasin Tetapkan dan Tahan Sekretaris-Bendahara KORPRI Jadi Tersangka Korupsi, Ini Modusnya

Dua Oknum ASN Sekretaris dan Bendahara KORPRI Banyuasin resmi ditetapkan tersangka oleh Kejari Banyuasin.--

Erwin mengakui kalau sebelumnya sudah pernah juga dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat. 

BACA JUGA:Saksi Meringankan Berhalangan Hadir, Sidang Kasus Dugaan Korupsi KONI Sumsel Diundur hingga Minggu Depan

BACA JUGA:Giliran 2 Perusahaan Ini Diperiksa Kejati Sumsel untuk Rampungkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi Pajak

"Dan permasalahan itu pada saat kepengurusan Korpri dulu (lama), kita akan memantau dan mengikuti prosesnya," imbuhnya. 

Zakirin Kepala Inspektorat Banyuasin juga mengatakan kalau pihaknya sempat melakukan pemeriksaan terkait permasalahan di Korpri itu. 

"Tapi kayaknya akan diambil oleh kejaksaan, "ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Banyuasin Agus Widodo SH MH melalui Kasi Pidsus Hafis Muhardi SH MH ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan kalau pihaknya masih dalam pengumpulan bahan, keterangan (pulbaket). "Iya masih pulbaket," ujarnya singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: